Sertifikasi PSAT Tingkatkan Keamanan Pangan
PANGKALAN BALAI, RB – Upaya menyediakan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) bermutu, aman dan sehat serta layak konsumsi sesuai regulasi. Dinas Ketahanan Pangan Banyuasin melalui Plt Kadis, Dra Yuni Khairani MSi menyerahkan sertifikasi PSAT.
Yuni Khairani menjelaskan regulasi PSAT, tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian nomor 53 tahun 2018. Adapun sertifikasi PSAT komoditi beras merah dan beras putih dengan kelas mutu beras premium, diberikan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Wiraguna Desa Ganesha Mukti Kecamatan Muara Sugihan.
“Sertifikasi bermanfaat meningkatkan penanganan keamanan pangan segar asal tumbuhan, memberikan jaminan mutu dan aman dikonsumsi. Termasuk dapat meningkatkan nilai tambah, sekaligus daya saing produk,” terang dia kepada radarbanyuasin.com, usai penyerahan sertifikasi PSAT di ruang rapat DKP Banyuasin, Rabu (29/12/2021).
Terkait sertifikat PSAT, Yuni membeberkan diterbitkan oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Sumsel, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumsel. (myd)