PWI Banyuasin Mitra Kajari, Dorong Transparansi dan Penegakan Hukum

PANGKALAN BALAI, RB – Maraknya penerbitan berita kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan oleh media cetak, televisi dan media online memantik keprihatinan PWI Kabupaten Banyuasin. Minimnya tindakan hukum kian menambah kejenuhan, terkadang timbul rasa kesal dari insan pers di Kabupaten Banyuasin.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Banyuasin Asnaini Khamsin mengatakan, terkadang muncul rasa kecewa dan curiga ada dugaan kongkalikong. Menyikapi kejadian ini, pihaknya memberikan sumbang saran kepada pihak Kejari Banyuasin.
Dalam pertemuan tersebut, bagaimana cara mengendus dan mengetahui terjadinya sebuah pelanggaran dibahas secara intensif. Termasuk apa saja yang dibutuhkan untuk dijadikan alat bukti dalam sebuah laporan, sekaligus cara melaporkan secara resmi dan benar sehingga dapat diproses hukum.
“Baik yang dilakukan oleh oknum ASN, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah desa dan swasta. Jelas banyak terjadi pelanggaran dan kecurangan, khususnya di lingkungan pemerintahan,” tegas dia.
Asnaini membeberkan, mulai dari pencurian aset pemerintah, gratifikasi proyek milik pemerintah, pemborong nakal dan banyak lagi. Apalagi pada proyek dengan Penunjukan Langsung (PL) karena dianggap kerugian negara yang ditimbulkan tidak besar.
“Bahkan OPD dengan penyerapan anggaran besar seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Rumah Sakit, PUPR, DPRD dan Perkim sangat minim disentuh hukum,” sambung dia.
Asnaini menegaskan, PWI Banyuasin menyoroti minimnya undangan pres rillis yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Baik itu pemanggilan, penangkapan dan penetapan tersangka, selayaknya ada transparansi.
“Janganlah tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegas dia.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Raymund HS melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Giovani menyambut positif pertemuan, seraya menyatakan informasi dengan data yang akurat tentu akan ditindak lanjuti.
“PWI adalah mitra, sebagai organisasi profesional tentu menjadi amunisi tambahan dalam penegakan hukum. Kita akan mendukung dan segera menyikapi, bila ada laporan dari PWI Banyuasin,” pungkas dia. (myd)