PPDI Banyuasin Sambangi Senayan
JAKARTA, RB – Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI) kompak menyambangi Komisi II DPR RI, termasuk pengurus PPDI Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan. Dihadapan wakil rakyat mereka menyampaikan berbagai permasalahan, khususnya yang mereka radasakan di tingkat desa.
Ketua PPDI Banyuasin Jhoni Apendi melalui Sekretaris Deni NN mengatakan, permasalahan yang disampaikan mulai dari status kepegawaian perangkat desa yang belum jelas. Bahkan banyak kasus pemberhentian perangkat desa terjadi, semuanya dilakukan secara non prosedural oleh kepala desa.
“Kami juga memperjuangkan penghasilan tetap perangkat desa, termasuk kedudukan keuangan di desa demi kesejahteraan bersama,” ungkap dia kepada radarbanyuasin.com, Rabu (25/01/2023).
Deni menegaskan dari hasil pertemuan, Komisi II itu berjanji akan merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang desa dengan memasukan klausal-klausal yang diberikan PPDI.
“Alhamdulillah aspirasi PPDI dikabulkan wakil rakyat di senayan, semua ini murni usulan dari perangkat desa di seluruh Indonesia. Ya, usulan dari Musda dan Munas serta Murkenas atau Rapinas di Palembang,” pungkas dia. (myd)