Polres Banyuasin Ubah Sirkuit Uji Praktek SIM C
PANGKALAN BALAI, RB – Masyarakat Kabupaten Banyuasin tidak perlu resah, ketika hendak membuat SIM C di Mapolres Banyuasin. Pasalnya sirkuit uji praktek telah di rubah mengacu Surat Keputusan Kakorlantas Polri, No.Kep/105/VIII/2023 tertanggal 4 Agustus 2023 tentang perubahan lapangan uji praktek R2.
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasat Lantas AKP Indrowono SH MSi menjelaskan, sirkuit ujian praktik SIM C harus diganti karena tidak sesuai lagi. Itu setelah banyaknya masyarakat mengeluhkan, sulitnya uji praktek SIM dengan lintasan lama.
“Perubahan pada sirkuit uji praktek yang semula berbentuk angka 8, telah dilakukan pergantian sejak 7 Agustus tadi. Kedepan, masyarakat yang ingin membuat SIM C, menggunakan rute terbaru yang sudah ada,” ungkap dia kepada radarbanyuasin.com, Senin (07/08/2023).
Usai dilakukannnya perubahan tersebut, Indrowono menegaskan lapangan uji praktek baru dirasa lebih mudah. Terbukti saat salah seorang peserta uji kelayakan SIM R2, terlihat lancar melalui lintasan tanpa harus mengulang.
“Sekarang telah disosialisasikan, semoga para peserta uji kelayakan tidak lagi kesusahan,” tegas mantan Kapolsek Pangkalan Balai ini.
Sementara itu, Ari yang merupakan salah satu peserta mengungkapkan, lapangan uji praktek R2 sekarang lebih sederhana dan tidak sulit. “Cukup mudah, tadi pas praktek lancar,” pungkas dia. (idi).