Penertiban APK, Kordiv PP Datin Bawaslu Minta Semua Pihak Bersinergi
PANGKALAN BALAI, RB – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Banyuasin April Yadi SPd CMed menghadiri Rapat Koordinasi terkait persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin tahun 2024 di ruang rapat KPU Kabupaten Banyuasin, Jum’at (22/11/2024).
Hadir dalam Rakor tersebut Ketua KPU beserta staf, Bawaslu dan staf, LO Pasangan Calon nomor urut 1 Askolani-Netta dan nomor urut 2 Slamet-Alfi, Satuan Polisi Pamong Praja, perwakilan TNI/Polri dan stakeholder terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, April Yadi menekankan pentingnya sinergitas bagi seluruh pihak terkait. “Dalam penertiban APK ini semua pihak harus bersinergi. Ini penting karena saat ini sudah hampir masuk masa tenang,” ungkap dia.
Dikatakan April Yadi, penertiban dan pembersihan APK dilakukan oleh seluruh pihak terkait, baik itu KPU, Bawaslu, Paslon, Pol PP, TNI/Polri, Gabungan Parpol. “Jangan sampai Banyuasin menjadi sorotan dari luar hanya gara-gara APK masih banyak terpasang,” sambung dia.
Seluruh APK, lanjut April Yadi, baik itu APK yang berasal dari KPU maupun APK Paslon semuanya harus ditertibkan tanpa Kecuali. “Semua APK Harus ditertibkan dan dibersihkan. Penertiban APK ini tanggungjawab kita semua,” sambung dia.
Lebih lanjut Ia menekankan agar APK Paslon harus sudah dibersihkan paling lambat 3 hari sebelum hari pemungutan suara. “Besok Sabtu, 23 November 2024 adalah hari terakhir masa kampanye, artinya hari Minggu tanggal 24 November 2024 semua APK sudah ditertibkan,” tegas dia.
Sementara itu, Ketua KPU Banyuasin Aang Midharta mengungkapkan bahwa rakor hari ini penting dilaksanakan untuk menyamakan persepsi. “Sesuai PKPU Nomor 13 tahun 2024 pasal 28 ayat 6, yaitu KPU melakukan pembersihan APK Harus berkoordinasi dengan Paslon, Parpol peserta pemilu, Bawaslu dan Pemerintah Daerah setempat,” terang dia.
Dikatakan Aang Midharta, KPU beserta Bawaslu, Paslon, Pol PP, TNI/Polri dan pihak terkait akan mengadakan penertiban APK pada Minggu, 24 November 2024 pukul 08.00 WIB mulai titik kumpul di KPU Banyuasin. “Iya, hari Minggu ini KPU beserta pihak terkait akan melakukan penertiban APK,” pungkas dia. (fik)