Pemkab Banyuasin Fokus Satu Data

PANGKALAN BALAI, RB – Pj Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam SH, menekankan fokus satu data Indonesia Kabupaten Banyuasin. Program ini mengacu Peraturan Presiden (PP) Nomor 39 Tahun 2019.
Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam menyampaikan bahwa satu data yang ada di perangkat daerah dapat digunakan agar kesamaan data dapat dipergunakan dengan benar, tidak ada perbedaan data terjadi. Kita harus secepatnya membentuk Forum satu data Kabupaten Banyuasin.
“Saya minta kepada Diskominfo SP dan Sekda Banyuasin untuk segera dibentuk Forum Satu Data ini. Kita akan adakan rapat pemuktahiran data per 3 bulan,” tegas dia dalam acara Bintek Persiapan Implementasi Pelaksanaan Program Satu Data Indonesia di Kabupaten Banyuasin yang digelar di Emilia Hotel Palembang, Selasa (06/02/24).
Dengan memiliki satu data yang tepat dan akurat maka akan memudahkan Kabupaten Banyuasin melakukan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.
“Peran satu data Indonesia dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka sangat besar, pemanfaatan data pemerintah tidak hanya terbatas pada penggunaan secara internal antar instansi pemerintah, tetapi juga sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data bagi masyarakat,” tegas dia.
Sementara, Kepala Diskominfo Banyuasin Dr H Salni Pajar MHI berterimakasih kepada yang hadir mengikuti bimtek Implementasi Satu Data Indonesia Kabupaten Banyuasin.
“Semua admin Satu Data Indonesia Kabupaten Banyuasin diharapkan dapat bekerja sama menerapkan satu data. Terima kasih semua yang telah membantu kegiatan ini. Tanpa dari kalian semua, acara ini tidak akan terselenggara,” pungkas dia. (fik)