Pemdes Rejodadi Bagikan BLT

REJODADI, RB – Sebayak 133 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Rejodadi Kecamatan Sembawa, telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara langsung dari pemerintah desa setempat.
Kepala Desa Rejodadi Gunawan mengungkapkan, BLT dana desa yang disalurkan sebanyak 3 bulan. Yakni Oktober, November dan Desember 2022, alhasil warga menerima uang tunai Rp 900 ribu.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Desa TT Nomor 13 Tahun 2020, prioritas penerima bantuan ialah warga dalam kategori miskin. Mereka belum pernah menerima bantuan sosial lainnya, nominalnya Rp 300 ribu setiap KPM per bulan,” tegas dia.
Gunawan mengharapkan seluruh warga penerima BLT, mensyukuri dan membelanjakan bantuan untuk kebutuhan pokok. “Belanja kebutuhan pokok saja, utamanya yang mendukung kesehatan keluarga,” pungkas dia. (idi)