Panwaslu Kecamatan Betung Lantik 82 PTPS
BETUNG, RB – Panwaslu Kecamatan Betung melantik 82 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Pelantikan berlangsung di Aula Gedung Serbaguna, Desa Suka Mulya Kecamatan Betung, Minggu (03/11/2024).
Pelantikan dihadiri Kordiv SDMO Bawaslu Kabupaten Banyuasin Raden Zakaria SPd, Plt Camat Betung Dino Suryadinata SH, Kanit Intel Polsek Betung Aipda Rizky Leo, Kepala KUA Kecamatan Betung Taufik SHI MSi, Rohaniawan Kristen Protestan Torang Hasibuan. Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Betung, Kepala Sekretariat Harun Sohar, Bendahara Menik Dyah Purwanti dan PKD Se-Kecamatan Betung.
Usai melantik, Ketua Panwaslu Kecamatan Betung Malyadi SH MSi mengatakan, rekrutmen PTPS diawali pendaftaran dan seleksi administrasi. Dilanjutkan wawancara 22 Oktober 2024, tanggal 23 Oktober 2024 langsung diumumkan.
“PTPS Kecamatan Betung terisi semua, untuk 82 TPS pada 12 desa/kelurahan. Setelah resmi dilantik 3 November 2024, PTPS langsung menjalankan tugas sebagai pengawas TPS,” ungkap dia.
Lanjut dia, sesuai pasal 27 Ayat 2 dan Pasal 89 Ayat 6 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, PTPS dibentuk 23 hari sebelum pemungutan suara dan dibubarkan tujuh hari setelah pemungutan suara.
“Secara pengertian hukum dapat dihitung masa kerja yang dijalani, sebanyak 30 hari atau satu bulan,” terang dia.
Panwaslu Kecamatan Betung mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, sudah mensuport suksesnya kegiatan pelantikan dan pembinaan. Khususnya kepada Ketua dan Anggota Bawaslu Banyuasin, kemudian Kepala Desa Suka Mulya Eko Susanto melalui BUMDes yang telah meminjamkan aula gedung serbaguna beserta fasilitas lainnya.
“Terima kasih untuk Camat Betung Dino Suryadinata SH, sangat proaktif membantu kegiatan Panwaslu Betung. Terima kasih juga untuk Kapolsek Betung dan Danramil, kami siap selalu bersinergi 24 jam,” sambung dia.
Malyadi menegaskan Panwaslu Kecamatan Betung bekerja professional, termasuk PKD dan PTPS tidak memihak salah satu kontestan Pilkada Serentak 2024. Baik Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin maupun Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan.
“Mari kita sebagai garda terdepan Bawaslu Kabupaten Banyuasin, bekerja serius demi suksesnya Pilkada Serentak 2024,” tegas dia.
Sementara itu, Kordiv SDMO Banyuasin Raden Zakaria SPd mengingatkan, PTPS agar bekerja serius di Pilkada Serentak 2024. Termasuk Pengawas Kelurahan Desa (PKD), diharapkan terus mengawal PTPS dalam bekerja.
“Laksanakan pengawasan sesuai tugas, wewenang dan kewajiban sebagai PKD maupun PTPS,” harap dia.
Terkait pembinaan PTPS, narasumber kegiatan menghadirkan pembicara level nasional Dr M Fadhilah Harnawansyah SIP MSi, Dosen Ilmu Sosial dan Politik Universitas Musi Rawas. Materinya mengupas tugas dan fungsi PTPS, dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. (fik)