Hasil Musdus Dijadikan Pedoman Penyusunan RKPDes
PULAU RIMAU, RB – Pemerintah Desa Rawa Banda Kecamatan Pulau Rimau menggelar (Musdes), penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024. Musdes dihadiri Camat Pulau Rimau Sumito didampingi Kasi PPD Sabikan, berlangsung di kantor desa setempat, Rabu (22/11/2023).
Hadir dalam Musdes, Sekdes Rawa Banda Giyatno, Ketua dan Anggota BPD Rawa Banda. Kemudian tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua TP PKK Desa dan anggota, kader posyandu dan pendamping desa.
Kepala Desa Rawa Banda Joko Sutopo mengatakan, Musdes mendengarkan usulan masyarakat dari hasil Musyawarah Dusun (Musdus). Selanjutnya dirangking menjadi skala prioritas, kemudian disusun kedalam RKPDes tahun 2024.
“Kami harapkan usulan masyarakat melalui RT dan Kepala Dusun, dapat terealisasi semuanya di tahun 2024 mendatang. Tentunya menyesuaikan porsi anggaran Dana Desa yang diterima desa, kalau tidak tercover kita usulkan ke Musrenbangcam agar dapat pokir atau dana lainnya,” tegas dia kepada radarbanyuasin.com.
Sementara itu, Camat Pulau Rimau Sumito SH MSi membenarkan, hasil Musdus harus dibahas dalam RKPDes. Hasil pembahasan dijadikan acuan, dalam proses penyusunan APBDes.
“Prosesnya sangat baik, sesuai alur yang dianjurkan pemerintah. Usulan skala besar dapat dimasukan ke Musrenbangcam, kita perjuangkan realisasinya melalui Dana Pokir DPRD kabupaten maupun provinsi dan dana lainnya,” pungkas dia. (myd)