Dialog Publik “War On Drugs” Tekan Permasalahan Narkotika
PALEMBANG, RB – Wakil Bupati Banyuasin H Slamet menghadiri dialog publik “War On Drugs” di Provinsi Sumatera Selatan, oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. Dialog berlangsung di lantai 7, Gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu (01/03/2023).
Dialog publik War On Drugs menghadirkan 4 pimpinan tinggi lembaga dalam satu panggung, antara lain Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Indonesia (BNPT) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Bupati Banyuasin antusias mengikuti dialog “War On Drugs” yang diadakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), dihadiri oleh Kapolda Sumsel, Ketua DPRD Sumsel, Kapolres Banyuasin. Kemudian Kejari Banyuasin, Kepala Badan Kesbangpol Banyuasin, Wakil Ketua PN Banyuasin, Dandim diwakili Kasdim 0430 Banyuasin.
“Wabup Banyuasin menganggap kegiatan ini sangat penting, untuk mengembangkan pemahaman bersama dan memperkuat kerjasama antar instansi dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Selatan dan Kabupaten Banyuasin, dan dialog publik ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba,” tegas dia.
Sementara itu, Gubernur Sumsel H Herman Deru menyambut baik, kedatangan 4 (empat) lembaga negara di Provinsi Sumsel. Pada saat ini ada bentuk permasalahan dari berbagai modus, bukan saja narkotika tapi juga ada narkopolitik. Bahwa ada modus baru narkopolitik dengan dilakukannya dialog, bahwa politik itu dengan cara yang sehat untuk menjadikan negara lebih baik lagi.
“Penyediaan atau pemberian pelayanan publik secara merata, menyeluruh kepada masyarakat di berbagai wilayah harus fokus menjadi fokus BNN. Mari kita semua meningkatkan semangat dan mendasari niat kerja untuk memberikan pelayanan terbaik, untuk masyarakat demi mewujudkan Indonesia bersinar dan agar terhindar dari narkotika,” harap dia.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Komjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose menyampaikan, lebih dari 275 juta orang didunia yang terlibat narkotika dan lebih dari 35 juta yang menderita di Indonesia. Kemudian strategi secara dunia lebih ditekan bagaimana pencegahan dan pengobatan dari BNN disamping melakukan pemberantasan kami juga melakukan rehabilitasi.
“Persebaran kawasan rawan narkotika ada 8.002 kategori waspada dan bahaya, di Sumatera Selatan ada 714 kawasan. Pada tahun 2022 BNN berhasil menekan kawasan rawan narkotika dari 8.691 kawasan menjadi 8.002 kawasan atau sebesar 689 kawasan. Indikator karakteristik pendukung banyak lokasi hiburan, tempat kos dan hunian dengan privasi tinggi, tingginya angka kemiskinan dan rendahnya interaksi sosial dimasyarakat,” kata dia.
Lanjut Kepala BNN RI, Badan Narkotika Nasional konsisten melaksanakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, bahwa narkotika golongan l dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan. Adapun pengungkapan narkotika tahun 2021-2023, barang bukti BNN RI dan Polda Sumsel 651 kg sabu, 511.7 Kg ganja dan 132.832 butir ekstasi.
“Pada saat ini kondisi ancaman New Psychoactive Substances (NPS) merupakan narkotika jenis baru, telah beredar sebanyak 1.150 dan perkembangan NPS menciptakan celah bagi kejahatan. Apalagi narkotika jenis baru belum diatur dalam Permenkes RI Nomor 36 Tahun 2022 tentang perubahan penggolongan narkotika. Harapan kedepannya semoga kita semua terhindar dari narkotika karena dampak yang ditimbulkan, harta benda habis terkuras dan pecandu narkotika akan gemar berbohong dan melakukan tindak kriminal,” pungkas dia. (diskominfo/idi)