Berantas Judi Online, Telepon Seluler Pengawas Pemilu Didaftarkan ke BSSN
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo soal pencegahan dan memberantas judi online.
Anggota Bawaslu Ri, Herwyn Malonda mengungkapkan, lembaganya sedang melakukan investigasi atau memantau terhadap telepon seluler atau Hp jajarannya. Baik di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota hingga anggota Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang terlibat praktek main judi online.
“Anggota pengawas yang ketahuan bermain judi online akan diberikan sanksi tegas. Silahkan mundur atau diberi sanksi pecat,” ujar dia.
Diungkap Herwyn dalam upaya memberantas praktik judi online di kalangan anggotanya, nomor Hp seluler semua jajaran pengawas akan didaftarkan ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
“Bawaslu lagi melakukan pemantauan diam diam. Bahkan nomor Hp nantinya akan didaftarkan ke BSSN,” beber dia.
Dia mengingatkan anggota pengawas pemilu tentang pentingnya menjaga integritas sebagai anggota bawaslu dan diharapkan dapat menjadi peringatan bagi semua jajaran pengawas untuk menjauhi segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan judi online.
“Judi online ini jadi perhatian pemerintah. Karena berpotensi tidak bekerja dengan baik dan berpotensi merusak mental. Anggota pengawas tidak akan fokus bekerja,” pungkas dia. (fik)