Bawaslu Banyuasin Pastikan Hak Politik Disabilitas Terakomodir
PANGKALAN BALAI, RB – Penyandang disabilitas mendapat perhatian serius, dalam Pilkada Serentak 27 November 2024. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin, memastikan mereka mendapatkan hak politiknya.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin Siti Holijah, saat melakukan partoli kawal hak pilih di Kecamatan Betung. “Kami memastikan hak politik disabilitas terakomodir,” ungkap dia.
Holijah secara tegas mengingatkan penyelenggara pemilu, memenuhi hak mereka dengan baik dalam masa coklit. Termasuk nantinya memberikan kemudahan akses, bagi penyandang difabel di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kami minta Panwascam dan PKD aktif patroli kawal hak pilih. Ingatkan PPS, Pantarlih jika ada disabilitas belum terakomodir. Hak mereka harus terpenuhi, jangan sampai terabaikan,” harap dia.
Lantas, Ketua Bawaslu Banyuasin mengingatkan ada beberapa jenis disabilitas, seperti disabilitas sensorik yang penyandangnya mengalami keterbatasan fungsi panca indera. Diantaranya tunawicara, tunanetra, tunarungu. Kemudian ada disabilitas fisik, mental dan intelektual.
“Dengan mengetahui berbagai jenis disabilitas itu, memudahkan mereka menyalurkan hak suarannya,” pungkas dia. (fik)