Bawaslu Awasi Verifikasi Faktual Parpol
PANGKALAN BALAI, RB – Verifikasi faktual partai politik (parpol) dilakukan oleh KPU Banyuasin, diawasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin. Verifikasi faktual itu menyangkut kepengurusan dan domisili kantor tetap parpol di Kabupaten Banyuasin, termasuk pemenuhan keterwakilan perempuan pada kepengurusan parpol.
Ketua Bawaslu Banyuasin Ibzani HS SPd mengatakan, pengawasan telah berlangsung dua hari. Hari pertama pengawasan verifikasi faktual terhadap 4 parpol, kemudian hari kedua 5 parpol non perlemen dan pendatang baru.
“Sepengetahuan kami proses verifikasi yang dilakukan KPU Banyuasin telah berjalan baik,” ungkap dia kepada radarbanyuasin.com, Senin (17/10/2022).
Saat proses verifikasi faktual, Ibzani membeberkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak ditemukan kantornya. Bahkan tidak ada papan nama kantor, ketika dikunjungi dalam keadaan tertutup.
“Tidak ada satu pengurus pun. Kami (Bawaslu, red) minta KPU tidak diloloskan, tidak memenuhi syarat,” pungkas dia.
Untuk diketahui, berikut 9 parpolyang diverifikasi faktual oleh KPU, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Kemudian Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). (fik)