Baliho APBDes Regan Agung Terpampang di Pinggir Jalan Desa
BANYUASIN III, RB – Setiap desa diharuskan memasang atau memampangkan baliho APBDes, oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Isinya memuat rincian Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar diketahui masyarakat.
Hal ini mendapat respon cepat dari Pemerintah Desa Regan Agung Kecamatan Banyuasin III. Mereka telah melakukan pemasangan Baliho APBDes 2023, tepatnya di depan kantor desa yang ramai dilintasi masyarakat.
Kepala Desa Regan Agung Sudarmono mengatakan, pemerintah desa bertindak transparan. Mempublikasikan setiap kegiatan pembangunan, khususnya dalam penggunaan dan pengalokasian dana desa.
“Ini sebagai wujud pemerintah desa yang bersih, sekaligus menjalankan amanat pemerintahan terbuka sesuai program Bupati Banyuasin,” ungkap dia kepada radarbanyuasin.com, Jumat (12/05/2023).
Terpasangnya baliho APBDes diharapkan masyarakat bisa melihat, turut serta mengawasi langsung pembangunan di Desa Regan Agung. “Masyarakat dapat mengetahui rincian pengelolaannya. Transparansi anggaran desa merupakan bentuk pertanggungjawaban pihak pemerintah desa, menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat tentang realisasi penggunaan anggaran,” tegas dia.
Sementara itu, Camat Banyuasin III Santo SSos MSi menegaskan, APBDes bukanlah sebuah hal yang harus dirahasiakan keberadaanya. Pasalnya semua unsur masyarakat berhak mengetahui, tugas pemerintah desa membuka informasi kepada masyarakat seluas-luasnya.
“Kami harapkan terpasangnya papan informasi APBDes itu, masyarakat mengetahui dan mendukung. Termasuk mengawasi program pembangunan Desa Regan Agung, dalam mendukung terwujudnya Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera,” pungkas dia. (myd)